Lapak PKL di Jl Supiori akan Ditertibkan
access_time Rabu, 06 April 2016 15:41 WIB
remove_red_eye 3831
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Nani Suherni
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan segera menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Supiori, Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat.
Kami sudah lakukan sosialisasi dan sudah mengirimkan surat peringatan pertama dua minggu lalu
Penertiban puluhan lapak PKL ini lantaran para pedagang berjualan di atas fasilitas umum dan melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum (Tibum).
15 Lapak PKL di Jl Agung Raya Ditertibkan"Kami sudah lakukan sosialisasi dan sudah mengirimkan surat peringatan pertama dua minggu lalu," kata Fauzi, Camat Gambir, Rabu (6/4).
Ia menambahkan, puluhan lapak pedagang tersebut berdiri di jalan, sehingga menganggu akses jalan masuk menuju Jalan Tidore atau sebaliknya menuju KH Hasyim Ashari menjadi sempit.
"Ada sekitar 30 kios pedagang dan rencananya minggu depan dibongkar," tandasnya.